Cari Lowongan Kerja ?

Selasa, 28 Februari 2012

PELAKU UMKM: Industri Kecil Diminta Taat Kembalikan Permodalan


Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mengingatkan agar pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah taat menjalankan kewajibannya mengembalikan permodalan atau pembiayaan yang diakses dari lembaga keuangan perbankan dan non perbankan.

Ketaatan tersebut akan sangat menentukan usaha yang dijalankan ke depan,” ujarnya pada silaturahmi demean masyarakat koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Minggu, 19 Februari 2012).

Pemerintah, katanya, memang tidak akan berhenti memberi stimulasi pembiayaan melalui dana bantuan sosial maupun pembiayaan dari lembaga keuangan non perbankan di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM.

Institusi yang dimaksudkannya adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) maupun perusahaan BUMN yang memberikan pembiayaan dengan bunga ringan, yakni PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) maupun perbankan yang menyalurkan program kredit usaha rakyat (KUR).

Pada kesempatan itu sejumlah pelaku KUMKM juga menerima perkuatan permodalan yang disampaikan Menteri Koperasi dan UKM. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Pondok Pesantren Daarul Hasan di Cianjur.

Bantuan tersebut termasuk dari perusahaan BUMN seperti PT Jamsostek melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Selain itu ada dana bantuan sosail yang bersumber dari program Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurut Sjarifuddin Hasan, ada dua jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat KUMKM setempat.  Satu bersifat bantuan sosial (bansos) atau hibah, dan satu lagi berupa dana pinjaman lembaga keuangan perbankan demean bunga rumah.

Meski demikian dia mengingatkan agar dana bansos bisa bermanfaat bagi pemberdayaan sektor riil. Sedangkan pembiayaan yang diakses dari lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan, harus dikembalikan, karena bunganya rendah.



***
sumber: bisnis.com
Read More..

Minggu, 26 Februari 2012

KEMITRAAN UKM: Semen Gresik Tingkatkan Dana Pinjaman Jadi Rp130 Miliar


PT Semen Gresik (Persero) tahun ini meningkatkan program kemitraan dengan usaha kecil menengah (UKM) menjadi 13.000 unit dibandingkan pada 2012 sebanyak 11.000 mitra, dengan alokasi dana pinjaman lunak Rp130 miliar.

BUMN produsen semen tersebut dalam menambah jumlah mitra binaan akan melibatkan  sedikitnya 8 konsultan guna mengupayakan peningkatan skala usaha UKM.

Kepala Departemen Pengelolaan Sosial dan Lingkungan Korporasi PT Semen Gresik (Persero) Faf Adisamsul mengatakan sebagian besar dari UKM yang dibina berada di ring I yakni berdekatan dengan lokasi pabrik semen milik BUMN tersebut di Kab. Tuban, Jawa Timur. Selebihnya UKM di wilayah Kab. Gresik dan bagian lain di Jawa Timur, tetapi Semen Gresik (SG) juga menjangkau UKM di Yogyakarta.

Menurut dia, program kemitraan yang dilakukan SG hingga akhir 2011 mencapai 11.000 UKM, diantaranya 70% bergerak di bidang perdagangan dan selebihnya industri berbagai kerajinan serta makanan.

Kami tahun ini menambah lagi 2.000 mitra binaan, sehingga total UKM yang mendapatkan pembinaan menjadi 13.000 unit. Dana yang kami alokasikan untuk mitra UKM Rp130 miliar,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Dana bagi pembinaan UKM itu berasal dari penyisihan laba SG tahun lalu, selain guliran dari dana pinjaman yang telah dikucurkan tahun-tahun sebelumnya. Besaran bunga atas dana pinjaman untuk modal usaha itu 6%/tahun.

Pengucuran dana pinjaman lunak bagi mitra binaan dilakukan sendiri oleh pihak SG tanpa melibatkan pemerintah daerah. “Kami menyalurkan sendiri dana kemitraan bagi UKM sebab sesuai ketentuan dari Kementerian BUMN,” papar Faf.

Selain pinjaman dana, program kemitraan UKM dilakukan dalam bentuk pelatihan usaha dan promosi produk yang dihasilkan mitra binaan melalui pameran di dalam maupun luar negeri.

Faf menambahkan pendampingan usaha terhadap UKM melibatkan para konsultan bidang pengembangan produk, pemasaran, manajemen serta aspek lain yang dibutuhkan mitra binaan.

Kami sejauh ini melibatkan 8 konsultan UKM berasal dari perguruan tinggi maupun non-perguruan tinggi, banyak yang mengajukan menjadi konsultan pendamping mitra binaan kami,” tuturnya.

***


sumber: bisnis.com
Read More..

Jumat, 24 Februari 2012

PERAJIN KERIPIK: PNM Bantu Kapasitas Usaha


PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Universitas Tri Sakti Jakarta berhasil meningkatkan kapasitas usaha perajin kripik di Desa Cikareo, Kabupaten Tangerang, Banten, dalam waktu enam bulan melalui program pelatihan dan pendampingan.
 
Presiden Direktur PNM Parman Nataatmadja mengatakan program pendampingan dan pelatihan bagi para usaha kecil dan menengah itu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas usaha sehingga layak dibiayai dan berorientasi ekspor.
 
Peningkatan kapasitas ini dilakukan di sentra-sentra UKM di beberapa daerah. Peningkatan kapasitas ini bukan hanya diukur dari peningkatan penjualan, tetapi juga peningkatan kemampuan manajemen di bidang keuangan, produksi, dan pemasaran," katanya melalui siaran pers yang diterima Bisnis hari ini.
 
Desa Cikareo di Kabupaten Tangerang merupakan salah satu sentra pembuatan kripik. Program pelatihan dan pendampingan melibatkan tenaga ahli dari Universitas Trisakti yang berlangsung selama enam bulan. Setelah program selesai, selanjutnya PNM memberikan dukungan pembiayaan yang dilaksanakan Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) PNM di wilayah tersebut.
 
Parman menjelaskan sasaran PNM dalam melaksanakan program peningkatan kapasitas usaha diprioritaskan daerah-daerah yang selama ini menjadi klaster industri mikro, kecil dan menengah dengan harapan menjadi mandiri dan berorientasi ekspor melalui sedikit sentuhan.
 
"Kami dari PNM ini hanya memberikan sedikit vitamin untuk meningkatkan daya tahan maka pengusaha mikro itu sudah mampu untuk meningkatkan kapasitas produksi dan penjualannya," ujarnya.
 
Pelaksanaan program pendampingan biasanya hanya membutuhkan waktu tiga sampai enam bulan saja, setelah itu diserahterimakan kepada pemerintah daerah untuk memberikan dukungan lanjutan.
 
Pada tahun ini, PNM berencana menggelar program peningkatan kapasitas usaha pada 16 klaster industri mikro di sejumlah daerah. Pada tahun lalu, program serupa digelar di lima klaster industri mikro.
 
Parman mengatakan dalam melaksanakan peningkatan kapasitas usaha pihaknya juga memberikan bantuan modal, namun nilainya tidak sama antara satu klaster dengan klaster lainnya sangat bergantung kepada industri yang dilaksanakan di daerah tersebut.
 
Sebagai gambaran untuk klaster industri kripik di Cikareo dan Cirendeu Tangerang, dana bantuan yang sisalurkan sebesar Rp1 miliar, sedangkan di klaster industri kulit Serpong Kota Tangerang, Bantul klaster industri gula semut, dan Ungaran dengan klaster industri limbah pabrik kain dana bantuan modal berkisar Rp2 miliar hingga Rp4 miliar.
 
Hartono, salah seorang pengusaha mikro binaan PNM di Desa Cikareo mengatakan, seusai pendampingan, kapasitas usaha kripiknya bisa ditingkatkan dua kali lipat. Apabila sebelumnya penjualannya hanya mencapai 5000 paket  per hari, kini penjualannya bisa mencapai 10.000 paket per hari.
***
sumber: bisnis.com
Read More..

Rabu, 22 Februari 2012

KOPERASI Manfaatkan Teknologi Informasi


Koperasi sebagai salah satu entitas bisnis, mulai tahun ini tidak akan lagi menjadi institusi kerakyatan yang termarjinalkan. Kelompok yang mengusung prinsip gotong royong dalam operasionalnya ini dipastikan akan berkembang menuju koperasi modern berbasis teknologi informasi.
 
Slamet Riyadi, Group Head Enterprise Service PT Telkom Indonesia, mengatakan pihaknya melakukan fasilitasi terhadap pelaku koperasi yang telah terseleksi untuk menerima program fasilitasi berupa peranti lunak dan koneksi jaringan online.
 
Kami mengarahkan koperasi beralih dari sistem pembukuan manual ke sistem akuntansi digital dan terintegrasi,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.
 
Untuk menjalankan program perkuatan bagi pelaku koperasi tersebut, perusahaan BUMN itu bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam program koperasi modern.
 
Dari 187.000 unit koperasi lebih di Indonesia,  secara periodik akan menunjukkan kekuatannya dengan memanfaatkan fasilitas informasi, teknologi dan komunikasi (TIK), dan pemerintah akan menobatkannya pula menjadi koperasi modern.
 
Momentum ini bisa terjadi karena perkembangan era digital kini merambah ke berbagai sisi bisnis, dan kali ini mengarah kepada koperasi.
 
Apakah memanfaakan TIK mampu menempatkan koperasi menjadi pemain baru di era digital? Slamet mengatakan ada beberapa fasilitas yang diberikan agar usaha mereka tidak lagi dilaksanakan berlangsung seperti biasanya.
 
Fasiitas itu mencakup jaringan Internet agar bisa online. Prinsipnya adalah koperasi yang menggunakan TIK dalam proses bisnisnya, akan mendapat tambahan kemampuan, termasuk transaksi pembayaran secara online (online transactional payment) dari Telkom.
 
Transaksi pembayaran ini adalah salah satu pendukung kemampuan bisnis untuk pembayaran, pembelian, cicilan maupun pengiriman uang atau remittance. “Kami akan menyempurnakan penampilan mereka menjadi koperasi yang menggunakan fasilitas dan sistem modern.
 
Menurut dia, ada beberapa hal yang memberi nilai plus bagi koperasi setelah memanfaatkan fasilitas dari Telkom dalam program koperasi modern. Misalnya memonitor posisi status pinjaman dan sharing modal setiap anggota.
 
Dengan demikian kelemahan masa lalu seperti pelaporan terlambat dan tidak akurat, bisa demean mudah teridentifikasi. Jadi, katanya koperasi betui-betul jadi modern karena sistem operasionalnya otomatis. “Inilah yang disebut modern”.
 
Untuk mengaplikasikan program tersebut, Telkom tidak hanya memberikan fasilitas peranti dengan dua opsi untuk melaksanakan start bisnis. Perusahaan pelat merah itu akan memberikan pelatihan bagi koperasi terpilih untuk mengoperasionalkan perangkat.
 
Pemanfaatan TIK bahkan bisa mematahkan hukum lama agararia ‘siapa yang mengusai tanah dia yang memimpin dunia’. Slogan itu akan berubah jadi  ‘siapa yang mengusai teknologi informasi, dia akan memimpin dunia’.
***
sumber: bisnis.com
Read More..

Senin, 20 Februari 2012

Masyarakat Harus Lebih Mengenal Koperasi

Dalam upaya mempromosikan dan mengembangkan kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia, Kementrian Negara Koperasi dan UKM terus membantu para pelaku usaha di Indonesia untuk memiliki iklim usaha yang baik. Pengadaan berbagai fasilitas dan strategi pemasaran hasil usaha yang selama ini kerap menjadi hambatan para pengusaha dalam mengembangkan usahanya, menjadi program utama dari Kementrian ini. 

Sekretaris Kementrian Negara Koperasi dan UKM, Guritno Kusumo mengungkapkan, selama ini masih banyak kendala yang harus dihadapi para pengusaha koperasi untuk mengembangkan usahanya. Kualitas sumber daya manusia yang terbatas, manajemen koperasi yang sederhana, modal mengembangkan usaha, dan terbatasnya jangkauan pasar untuk mempromosikan hasil usaha, menjadi beberapa persoalan utama koperasi di Indoensia. 

Menurut Guritno, untuk membantu para pengusaha koperasi, khususnya yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mengembangkan jangkauan pasanya, Kementrian Koperasi melalui Suku Dinas dari daerah kerap melakukan berbagai pameran hasil produksi dari koperasi – koperasi di Indonesia. 

 “Sejauh ini, koperasi-koperasi yang ada di daerah dapat menitipkan hasil produksinya untuk dijualkan para wakil dari Kementrian melalui pameran yang dilaksanakan secara rutin di Jakarta, seperti Smesco (small medium enterprise company). Tidak hanya di Jakarta, kami juga mengupayakan agar pasar hasil produksi para pengusaha koperasi juga dapat sampai ke luar negeri melalui pameran yang kerap dilakukan setiap tahunnya, “papar Guritno. 

Dengan adanya berbagai ajang pameran hasil produksi koperasi di Indonesia diharapkan masyarakat semakin banyak mengenal dan melihat langsung perkembangan koperasi di Indonesia. Pameran – pameran yang ada juga mampu memberikan akses pasar yang lebih luas bagi koperasi untuk dapat memperkenalkan hasil produksinya secara lebih luas lagi. 

Berbagai program yang dilakukan Kementrian selama ini senantiasa berupaya untuk terus menggugah koperasi-koperasi di Indonesia menjadi lebih maju lagi dan semakin berprestasi. Kami juga berupaya agar segala capaian dari koperasi di seluruh pelosok Indonesia dapat dilihat dan dihargai masyarakat luas,“ tutur Guritno. 
*** 

Read More..

Senin, 13 Februari 2012

BADAN HUKUM KOPERASI: Jika PT, akan dilibas LKM

Koperasi terancam dilibas lembaga keuangan mikro (LKM) jika nantinya lembaga keuangan tersebut dilegalkan menjadi perusahaan terbatas (PT) jika undang-undangnya telah disahkan DPR.
 
Ketua Koperasi Wanita Setia Budi Wanita Jawa Timur di  Malang Sri Untari, mengatakan koperasi-koperasi simpan pinjam (KSP) jelas kalah bersaing dengan LKM karena lembaga keuangan tersebut bisa dimiliki orang per orang. Sebaliknya koperasi dari sisi permodalannya justru dimiliki banyak orang.

Yang menjadi masalah pula, lembaga mana yang berwenang mengintrol LKM karena lembaga tersebut bukan koperasi bukan pula perbankan,” kata Sri Untari di Malang, hari ini (12/02, menanggapi akan dibahasnya LKM oleh DPR.

Seperti diberitakan, Dewan Koperasi Indonesia akan mengawal pembahasan rancangan undang-undang lembaga keuangan mikro yang sedang digodok bersama antara pemerintah dan DPR.

Jika LKM nantinya merupakan lembaga keuangan yang berbadan hukum sendiri, menurut dia, maka lahirnya UU tersebut berarti melegalkan praktik rentenir.  LKM bisa disebut berpraktik rentenir karena milik perorangan.

Dengan begitu, maka LKM jelas akan membahayakan kehidupan koperasi. Penyebabnya koperasi milik banyak orang.

Permodalan koperasi dihimpun dari banyak orang, anggota. Dengan demikian, maka koperasi betul-betul lemabaga keuangan yang demokratis.

Karena itulah, menurut dia, lebih baik LKM dimasukkan saja dalam lembaga koperasi. Tentu saja lembaga keuangan tersebut harus mengikuti aturan-aturan pedirian dan operasional koperasi seperti yang diatur dalam undang-undang,

Dengan begitu, maka pengawasan LKM menjadi lebih mudah. Kemungkinan adanya penyelewengan dalam operasional bisa diminimalisasi karena badan hukum lembaga tersebut sudah jelas, yakni koperasi.

Pengawas koperasi juga jelas, yakni pemerintah, Kementerian Koperasi dan UKM serta dinas-dinas koperasi di daerah.

Terkait dengan dibahasnya RUU Koperasi sebagai revisi UU 25 TAHUN 1992 tentang  Koperasi, dia mengaku sepakat dengan apa yang menjadi keprihatinan dari Dekopin.

Intinya, kembalikan nilai-nilai dan filosofi koperasi seperti yang selama ini dilaksanakan gerakan koperasi.

Dengan begitu, maka gerakan koperasi menolak dengan tegas adanya nilai-nilai, apalagi sistem kapitalis dalam UU Koperasi jika telah disahkan DPR.

Perubahan nama atau jabatan yang hendak diberlakukan dalam undang-undang baru seperti pergantian nama simpanan pokok menjagi saham, dia nilai, tidak perlu

Filosofi Koperasi
 
Perubahan-perubahan itu tidak senilai maupun cocok dengan filosofi koperasi. Karena itulah  gerakan koperasi menilai pergantian ini menjurus ke arah sistem kapitalis.
 
Kami sepakat dengan keputusan Rakernas Dekopin di Batu. Dalam menyikapi  RUU Koperasi dan segera dibahasnya RUU LKM bahwa gerakan koperasi minta agar RUU dikembalikan seperti nilai-nilai dan filosofi koperasi seperti yang dilaksanakan gerakan koperasi selama ini.
***
Sumber : Bisnis Indonesia
Read More..

Cari Artikel ?

Loading...