Cari Lowongan Kerja ?

Jumat, 13 Januari 2012

KOPERASI PEREMPUAN: Pemerintah Tingkatkan Status Kelembagaan

Kementerian Koperasi dan UKM Bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersinergi meningkatkan status kelembagaan koperasi yang dikelola khusus oleh kaum perempuan. Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Untung Tri Basuki, mengatakan peningkatan kelembagaan tersebut dimaksudkan untuk membangun komitmen dan kesepakatan mewujudkan koperasi yang sehat.

Secara khusus untuk melindungi produk yang mereka hasilkan dengan menerapkan standarissasi produk secara nasional maupun hak atas kekayaan intelektual (HKI),” ujarnya kepada Bisnis hari ini.


Oleh karena itu kedua kementerian tersebut bersinergi memberikan pemahaman kepada koperasi yang dikelola perempuan. Dari pemahaman itu diharapkan mendorong tumbuh dan berkembangnya kesadaran memanfaatkan lembaga koperasi bagi kebutuhan sosial ekonomi.


Pemahaman pertama kali bagi perkuatan kelembagaan koperasi dilaksanakan pada Maret 2011 yang dihadiri Forum Penguatan Kelembagaan Koprasi di kangan wanita. Oleh karena itu pemerintah menilai perlu peningkatan di bidang organisasi dan kelembagaan.


Menurut Untung Tri Basuki, kepiawaian pengurus koperasi di bidang manajemen sangat penting agar bisa memegang teguh jati diri koperasi. Kesepakatan dua instansi ini juga bagian dari program pengarusutamaan gender di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM).


Saat ini terdapat tiga koperasi yang mampu menunjukkan kekuatannya sebagai koperasi wanita berprestasi. Baik dari sisi manajemen maupun pengolahan produknya di sektor jasa keuangan.


Ketiga koperasi yang sukses dan menjadi ikon bagi pemberdayaan koperasi perempuan di Indonesia itu adalah pusat Koperasi Wanita Sejati (Puskowanjati) Malang, Koperasi Setia Budi Malang, dan Koperasi Pasar Citra Mandiri Malang.


Ketiga koperasi dari Jawa Timur tersebut banyak memberi contoh dan pelajaran baagimana membangun koperasi. Termasuk persiapan seperti apa yang dilakukan dan dipersiapkan serta nilai-nilai yang bisa menjadi pemikat kebersamaan,” ungkap Untung.


Dalam implementasi pemberdayaan koperasi yang dikelola perempuan, juga melibatkan Badan Komunikasi Wanita Koperasi yang bernaung di bawah Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).


                                                      ***
                                                                         Sumber : Bisnis Indonesia
Read More..

Cari Artikel ?

Loading...